Standar Perencanaan Irigasi
Persyaratan teknis dalam merencanakan pembangunan irigasi:
- Perencanaan Jaringan Irigasi
- Topografi PT
- Penyelidikan Geoteknik
- Penyelidikan Model Hidrolis
Jenis-Jenis Jaringan Irigasi:
- Jaringan irigasi primer adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari bangunan utama,
saluran
induk/primer, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap, dan
bangunan
pelengkapnya.
- Jaringan irigasi sekunder adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari saluran
sekunder,
saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagisadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya
- Jaringan irigasi tersier adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan
air
irigasi dalam petak tersier yang terdiri dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang,
boks tersier, boks kuarter, serta bangunan pelengkapnya.
Tujuan Irigasi :
- Memberantas hama: gangguan hama pada tanaman seperti tikus, wereng dan ulat dapat diberantas dengan
cara menggenangi permukaan tanah tersebut dengan air sampai batas tertentu.
- Mengatur suhu tanah: mengatur suhu tanah, misalnya pada suatu daerah suhu tanah terlalu tinggi dan tidak
sesuai untuk pertumbuhan tanaman maka suhu tanah dapat disesuaikan dengan cara mengalirkan air.
- Membersihkan tanah: membersihkan tanah, dilakukan pada tanah yang tidak subur akibat adanya unsur-unsur
racun dalam tanah.
- Mempertinggi permukaan air tanah: mempertinggi permukaan air tanah dan memungkinkan tanaman untuk
mengambil air melalui akar-akar meskipun permukaan tanah tidak dibasahi.
Fungsi Irigasi :
- Memasok kebutuhan air tanaman
- Menjamin ketersediaan air.
- Menurunkan suhu tanah.
- Mengurangi kerusakan akibat frost.
- Melunakkan lapis keras pada saat pengolahan tanah.
Fungsi Saluran Irigasi secara spesifik antaralain untuk:
- Mengambil air dari sumber (divering)
- Membawa/mengalirkan air dari sumber ke lahan pertanian (conveying).
- Mendistribusikan air kepada tanaman (distributing).
- Mengukur dan mengatur aliran air (regulating and measuring)
KEWENANGAN IRIGASI
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 14
Tahun 2015 tentang
Penetapan Status Daerah Irigasi. Kriteria pembagian tanggungjawab pengembangan dan pengelolaan
sistem irigasi didasarkan pada keberadaan jaringan irigasi terhadap strata luasan jaringan irigasi :
- Daerah irigasi yang luasnya > 3.000 ha dan lintas propinsi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah
pusat
- Daerah irigasi yang luasnya 1.000 ha < x < 3.000 ha dan lintas kabupaten kewenangan dan tanggungjawab
pemerintah propinsi
- Daerah irigasi yang luasnya < 1.000 ha kewenangan dan tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota
Jenis-jenis irigasi ditinjau dari proses penyediaan, pemberian, pengelolaan, dan pengaturan air:
- Irigasi Permukaan (surface irrigation) : irigasi ini mengambil air dari sumbernya, seperti
sungai, menggunakan bangunan berupa bendung atau pengambilan bebas. Air kemudian disalurkan ke lahan
pertanian dengan memanfaatkan daya gravitasi, sehingga tanah yang lebih tinggi akan terlebih dahulu
mendapat asupan air.
- Irigasi Bawah Permukaan (underground irrigation): irigasi ini menerapkan sistem pengairan bawah
pada lapisan tanah untuk meresapkan air ke dalam tanah di bawah daerah akar menggunakan pipa bawah tanah
atau saluran terbuka. Digerakkan oleh gaya kapiler, lengas tanah berpindah menuju daerah akar sehingga
dapat dimanfaatkan oleh tanaman
- Irigasi dengan Pancaran (sprinkler irrigation) : : irigasi ini menyalurkan air dari sumbernya ke
daerah sasaran menggunakan pipa. Di lahan yang menjadi sasaran, ujung pipa disumbat menggunakan tekanan
khusus dari alat pencurah sehingga muncul pancaran air.
- Irigasi Pompa Air (pumping irrigation) : irigasi ini menggunakan tenaga mesin untuk mengalirkan
berbagai jenis air dari sumber air, seperti sumur ke lahan pertanian menggunakan pipa atau saluran.
- Irigasi mikro atau irigasi tetes :irigasi ini memmberikan air pada tanaman secara langsung, baik
pada permukaan tanah maupun di dalam tanah melalui tetesan secara sinambung dan perlahan pada tanah di
dekat tumbuhan. Alat pengeluaran air pada sistem irigasi tetes disebut emiter atau penetes.
Klasifikasi jaringan irigasi dari cara pengaturan, cara pengukuran aliran air, dan fasilitasnya:
- Jaringan irigasi sederhana : pembagian air tidak diukur atau diatur sehingga air lebih akan
mengalir ke saluran pembuang.
Persediaan air biasanya berlimpah dan kemiringan berkisar antara sedang dan curam.
- Jaringan irigasi semi teknis: bangunan bendung terletak di sungai lengkap dengan pintu
pengambilan tanpa bangunan pengukur di
bagian hilirnya, beberapa bangunan permanen biasanya juga sudah dibangun di jaringan saluran, sistem
pembagian air biasanya serupa dengan jaringan sederhana, bangunan pengambilan dipakai untuk
melayani/mengairi daerah yang lebih luas dari pada daerah layanan jaringan sederhana
- Jaringan irigasi teknis : terdapat pemisahan antara saluran irigasi/pembawa dan saluran pembuang;
saluran pembawa maupun saluran pembuang bekerja sesuai dengan fungsinya masing-masing, saluran pembawa
mengalirkan air irigasi ke sawah-sawah dan saluran pembuang mengalirkan kelebihan air dari sawahsawah ke
saluran pembuang, petak tersier menduduki fungsi sentral dalam jaringan irigasi teknis, sebuah petak
tersier terdiri dari sejumlah sawah dengan luas keseluruhan yang umumnya berkisar antara 50 - 100 ha
kadang-kadang sampai 150 ha.
Sistem irigasi meliputi :
- Prasarana irigasi
- Air irigasi
- Manajemen irigasi
- Kelembagaan pengelolaan irigasi
- Sumber daya manusia
Studi kelayakan jaringan irigasi:
- Kesuburan tanah
- Tersedianya air dan air yang dibutuhkan (kualitas dan kuantitas) populasi sawah, petani (tersedia dan
kemauan)
- Pemasaran produksi
- Jaringan jalan dan komunikasi
- Status tanah
- Banjir dan genangan
- Lain-lain (potensi transmigrasi, pertimbangan-pertimbangan nonekonomis)