Standar Perencanaan Irigasi

Persyaratan teknis dalam merencanakan pembangunan irigasi:

  1. Perencanaan Jaringan Irigasi
  2. Topografi PT
  3. Penyelidikan Geoteknik
  4. Penyelidikan Model Hidrolis

Jenis-Jenis Jaringan Irigasi:

  • Jaringan irigasi primer adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari bangunan utama, saluran induk/primer, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.
  • Jaringan irigasi sekunder adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari saluran sekunder, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagisadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya
  • Jaringan irigasi tersier adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter, serta bangunan pelengkapnya.

Tujuan Irigasi :

  1. Memberantas hama: gangguan hama pada tanaman seperti tikus, wereng dan ulat dapat diberantas dengan cara menggenangi permukaan tanah tersebut dengan air sampai batas tertentu.
  2. Mengatur suhu tanah: mengatur suhu tanah, misalnya pada suatu daerah suhu tanah terlalu tinggi dan tidak sesuai untuk pertumbuhan tanaman maka suhu tanah dapat disesuaikan dengan cara mengalirkan air.
  3. Membersihkan tanah: membersihkan tanah, dilakukan pada tanah yang tidak subur akibat adanya unsur-unsur racun dalam tanah.
  4. Mempertinggi permukaan air tanah: mempertinggi permukaan air tanah dan memungkinkan tanaman untuk mengambil air melalui akar-akar meskipun permukaan tanah tidak dibasahi.

Fungsi Irigasi :

  1. Memasok kebutuhan air tanaman
  2. Menjamin ketersediaan air.
  3. Menurunkan suhu tanah.
  4. Mengurangi kerusakan akibat frost.
  5. Melunakkan lapis keras pada saat pengolahan tanah.

Fungsi Saluran Irigasi secara spesifik antaralain untuk:

  1. Mengambil air dari sumber (divering)
  2. Membawa/mengalirkan air dari sumber ke lahan pertanian (conveying).
  3. Mendistribusikan air kepada tanaman (distributing).
  4. Mengukur dan mengatur aliran air (regulating and measuring)

KEWENANGAN IRIGASI

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 14 Tahun 2015 tentang Penetapan Status Daerah Irigasi. Kriteria pembagian tanggungjawab pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi didasarkan pada keberadaan jaringan irigasi terhadap strata luasan jaringan irigasi :

  • Daerah irigasi yang luasnya > 3.000 ha dan lintas propinsi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah pusat
  • Daerah irigasi yang luasnya 1.000 ha < x < 3.000 ha dan lintas kabupaten kewenangan dan tanggungjawab pemerintah propinsi
  • Daerah irigasi yang luasnya < 1.000 ha kewenangan dan tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota

Jenis-jenis irigasi ditinjau dari proses penyediaan, pemberian, pengelolaan, dan pengaturan air:

  1. Irigasi Permukaan (surface irrigation) : irigasi ini mengambil air dari sumbernya, seperti sungai, menggunakan bangunan berupa bendung atau pengambilan bebas. Air kemudian disalurkan ke lahan pertanian dengan memanfaatkan daya gravitasi, sehingga tanah yang lebih tinggi akan terlebih dahulu mendapat asupan air.
  2. Irigasi Bawah Permukaan (underground irrigation): irigasi ini menerapkan sistem pengairan bawah pada lapisan tanah untuk meresapkan air ke dalam tanah di bawah daerah akar menggunakan pipa bawah tanah atau saluran terbuka. Digerakkan oleh gaya kapiler, lengas tanah berpindah menuju daerah akar sehingga dapat dimanfaatkan oleh tanaman
  3. Irigasi dengan Pancaran (sprinkler irrigation) : : irigasi ini menyalurkan air dari sumbernya ke daerah sasaran menggunakan pipa. Di lahan yang menjadi sasaran, ujung pipa disumbat menggunakan tekanan khusus dari alat pencurah sehingga muncul pancaran air.
  4. Irigasi Pompa Air (pumping irrigation) : irigasi ini menggunakan tenaga mesin untuk mengalirkan berbagai jenis air dari sumber air, seperti sumur ke lahan pertanian menggunakan pipa atau saluran.
  5. Irigasi mikro atau irigasi tetes :irigasi ini memmberikan air pada tanaman secara langsung, baik pada permukaan tanah maupun di dalam tanah melalui tetesan secara sinambung dan perlahan pada tanah di dekat tumbuhan. Alat pengeluaran air pada sistem irigasi tetes disebut emiter atau penetes.

Klasifikasi jaringan irigasi dari cara pengaturan, cara pengukuran aliran air, dan fasilitasnya:

  1. Jaringan irigasi sederhana : pembagian air tidak diukur atau diatur sehingga air lebih akan mengalir ke saluran pembuang. Persediaan air biasanya berlimpah dan kemiringan berkisar antara sedang dan curam.
  2. Jaringan irigasi semi teknis: bangunan bendung terletak di sungai lengkap dengan pintu pengambilan tanpa bangunan pengukur di bagian hilirnya, beberapa bangunan permanen biasanya juga sudah dibangun di jaringan saluran, sistem pembagian air biasanya serupa dengan jaringan sederhana, bangunan pengambilan dipakai untuk melayani/mengairi daerah yang lebih luas dari pada daerah layanan jaringan sederhana
  3. Jaringan irigasi teknis : terdapat pemisahan antara saluran irigasi/pembawa dan saluran pembuang; saluran pembawa maupun saluran pembuang bekerja sesuai dengan fungsinya masing-masing, saluran pembawa mengalirkan air irigasi ke sawah-sawah dan saluran pembuang mengalirkan kelebihan air dari sawahsawah ke saluran pembuang, petak tersier menduduki fungsi sentral dalam jaringan irigasi teknis, sebuah petak tersier terdiri dari sejumlah sawah dengan luas keseluruhan yang umumnya berkisar antara 50 - 100 ha kadang-kadang sampai 150 ha.

Sistem irigasi meliputi :

  • Prasarana irigasi
  • Air irigasi
  • Manajemen irigasi
  • Kelembagaan pengelolaan irigasi
  • Sumber daya manusia

Studi kelayakan jaringan irigasi:

  1. Kesuburan tanah
  2. Tersedianya air dan air yang dibutuhkan (kualitas dan kuantitas) populasi sawah, petani (tersedia dan kemauan)
  3. Pemasaran produksi
  4. Jaringan jalan dan komunikasi
  5. Status tanah
  6. Banjir dan genangan
  7. Lain-lain (potensi transmigrasi, pertimbangan-pertimbangan nonekonomis)