Berdasarkan data pengolahan data yang bersumber dari dokumen RTRW Kabupaten Jombang Tahun 2009-2029, bahwa penggunaan lahan terbesar adalah untuk kegiatan budidaya pertanian dengan kisaran mencapai 43,21% dari luas wilayah Kabupaten Jombang.
Berdasarkan data luas lahan sawah yang ada, berdasarkan jenis pengairannya, maka 80,45% berpengairan teknis, 3,51% sawah ½ teknis, 3,12% sawah irigasi sederhana, 0,05% sawah irigasi desa dan 12,87% sawah tadah hujan.
Untuk menjamin keberlangsungan produksi pertanian serta melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Jombang sebagaimana tercantum dalam RT/RW Kabupaten Jombang Tahun 2009-2029 membentuk kawasan strategis yang diwujudkan dalam Kawasan Agropolitan Kabupaten Jombang. Kawasan tersebut selain sebagai sentra produksi pertanian juga diarahkan untuk mengamankan produksi pertanian, khususnya tanaman pangan.
Tahapan identifikasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sudah dilaksanakan dan dipertimbangkan pada alokasi lahan baku sawah eksisting seluas 42.948,65 Ha, dan peruntukan perkebunan eksisting seluas 13.813,34 Ha.
Penyebaran pengembangan kawasan peternakan yang ada di Kabupaten Jombang, yaitu:
Pengembangan ternak besar jenis sapi potong di Kecamatan Kudu, Kabuh, Bareng dan Plandaan. Sedangkan jenis sapi perah di Kecamatan Wonosalam, Ngoro, Diwek dan Mojoagung;
Ternak kecil (kambing dan domba) diarahkan di sisi utara Kabupaten Jombang, yang meliputi Kecamatan Kesamben, Tembelang, Kudu, Plandaan, dan Ngusikan. Sedangkan di wilayah Selatan dikembangkan di Kecamatan Wonosalam;
Unggas (ayam petelur, ayam potong, itik) diarahkan tidak terlalu berdekatan dengan permukiman, yakni di Kecamatan Plandaan, Kudu, Ngusikan dan Kabuh.
Untuk pengembangan perikanan, yang dikembangkan di wilayah Kabupaten Jombang adalah perikanan budidaya. Pengembangan kawasan perikanan budidaya di Kabupaten Jombang dialokasikan pada kawasan sekitar sungai-sungai besar. Sementara ini perkembangan perikanan budidaya, khususnya kolam, sebagian besar berada di Kecamatan Diwek dan Kecamatan Ngoro. Dalam upaya pengembangan perikanan budidaya, pembentukan kawasan perikanan diarahkan di wilayah Kecamatan Perak dan Bandarkedungmulyo.